LBH – Forum Pondok Pesantren
Kota Tasikmalaya
Form Pengaduan Penipuan Umroh & Haji
LBH-Forum Pondok Pesantren Kota Tasikmalaya
Nama lengkap pelapor
Wajib diisi.
Nomor WhatsApp aktif
Masukkan nomor yang valid (contoh 0812xxxxxxx).
Domisili
(Kecamatan/Kota/Kab.)
Wajib diisi.
Pondok pesantren / majelis / organisasi
(opsional)
Jenis layanan yang dijanjikan
— Pilih —
Umroh
Haji Khusus
Haji Furoda / Mujamalah
Haji Reguler (pendaftaran/porsi)
Lainnya
Pilih salah satu.
Nama travel / biro / oknum terlapor
Wajib diisi.
Alamat / kontak terlapor
(jika ada)
Apakah memiliki izin resmi PPIU/PIHK?
— Pilih —
Ya, terdaftar di Kemenag
Tidak
Tidak tahu
Pilih salah satu.
Jumlah jamaah korban
(orang)
Isi jumlah minimal 1.
Total kerugian
(Rp)
Wajib diisi.
Tanggal transaksi pertama
(opsional)
Kronologi singkat kejadian
Kronologi minimal 30 karakter.
Bukti yang dimiliki
Kuitansi / bukti transfer
Kontrak / perjanjian
Tangkapan layar chat
Brosur / iklan penawaran
Salinan identitas jamaah
Bantuan yang diharapkan
— Pilih —
Konsultasi hukum
Mediasi dengan terlapor
Pendampingan laporan ke kepolisian
Gugatan perdata
Belum tahu, mohon arahan
Pilih salah satu.
Saya menyatakan data di atas benar dan bersedia dihubungi oleh LBH-FPP Kota Tasikmalaya.
Centang pernyataan untuk melanjutkan.
Setelah menekan tombol, WhatsApp terbuka dengan pesan siap kirim ke Advokat Yogi Yogaswara, M.H. Lampirkan foto bukti langsung pada percakapan tersebut.
Kembali
Lanjut
Kirim via WhatsApp
Data diproses di perangkat Anda dan hanya dikirim lewat WhatsApp atas tindakan Anda.